Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kini siap buka-bukaan soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengaku sudah memiliki daftar jaringan yang terlibat dalam praktik kejahatan yang melibatkan instansi pemerintah dan swasta.
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melibatkan jaringan-jaringan baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu, tapi nanti akan diuji sahih dulu," ungkap Mahfud ketika melakukan kunjungan kerja ke Batam, Rabu (5/4/2023), seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, pemerintah tidak bermain-main dengan tindak kejahatan kemanusiaan tersebut. Bahkan, Mahfud mengaku siap membongkar data-data itu ke ruang publik setelah diuji kebenarannya.
"Kami akan olah data-data yang kami terima dari sini (Batam). Tentu banyak sumber yang akan kami kroscek, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya bisa lebih pasti. Yang jelas, praktik TPPO sangat membahayakan dan melibatkan uang dalam jumlah yang gede," kata dia.
Ia mengatakan, TPPO tidak saja mengancam keselamatan manusia namun turut mengancam kemanusiaan. "Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu, dipekerjakan di kapal, di kebun dan tidak digaji, sempat ditahan dan sebagainya, maka perbuatan semacam itu harus ditindak bersama-sama," ujarnya.
"Langkah ke depannya, yang pasti saya mau buka (kasus TPPO) ini," kata Mahfud lagi sambil tertawa.
Lalu, bagaimana nasib Romo Paschal, aktivis kemanusiaan yang dilaporkan ke polisi oleh Wakil Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau karena kasus TPPO?