Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus melalukan dialog dengan tokoh-tokoh Papua. (dok. Humas Menko Polhukam)
Sebelumnya, Mahfud MD kembali membocorkan informasi soal adanya transaksi keuangan yang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Ia mengatakan, transaksi mencurigakan itu sudah terjadi pada periode 2009 hingga 2023. Transaksi mencurigakan terungkap dari 160 laporan berbeda yang sudah ditujukan ke Kemenkeu.
"Ada 160 laporan lebih sejak itu, tapi tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan lalu disimpulkan melibatkan 460 orang di kementerian itu. Akumulasi terhadap transaksi mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun tapi sejak 2009," ungkap Mahfud ketika berada di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan dikutip dari YouTube, Rabu (8/3/2023).
Sayangnya, informasi yang sudah disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) saat itu, tidak direspons oleh Kemenkeu. "Kadang kala respons itu muncul ketika sudah menjadi kasus. Seperti kasus Rafael (mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak)," kata dia.
PPATK, ujar Mahfud, sudah pernah melaporkan adanya transaksi mencurigakan atas nama Rafael sejak 2012 lalu. Namun, tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Kasus Rafael kan ini sudah pernah dibuka dulu, kok malah didiemin? Dulu Angin Prayitno (mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak) sama. Gak ada yang tahu sampai (terbongkar harta kekayaannya yang dirampas) ratusan miliar. Diungkap oleh KPK, baru dibuka," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.