Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Polhukam Mahfud MD (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp300 triliun itu bukan hasil korupsi, tapi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya mengumumkan yang terakhir ada transaksi mencurigakan, yang terjadi di Kemenkeu berdasarkan laporan atau informasi PPATK sejak tahun 2009-2023. Saya katakan transaksi mencurigakan sebagai tindakan atau TPPU," ujar Mahfud usai rapat bersama Kemenkeu di Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

"TPPU itu bukan korupsi itu sendiri, contoh yang gampang TPPU, yang baru ditemukan oleh PPATK sehari atau dua hari ini. Orang laporannya ke KPK Rp56 miliar, mengagetkan kita karena hanya eselon III, lalu kita cari LHKPN Rp56 miliar," sambungnya.

1. Pencucian uang dananya lebih dari korupsi

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mahfud menerangkan, TPPU itu nilai transaksinya lebih dari korupsi. Meski demikian, kata Mahfud, transaksi Rp300 triliun bukan uang negara.

"Jadi, tidak benar kalau disebut di Kemenkeu ada korupsi Rp300 T, tapi TPPU. TPPU itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak mengambil uang negara. Apalagi dituduh mengambil uang pajak, bukan itu. Mungkin ambil uang pajaknya sedikit. Nanti akan diselidiki," kata dia.

2. Mahfud sebut Kemenkeu komitmen berantas korupsi

Editorial Team

Tonton lebih seru di