Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Intinya sih...

  • Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan larangan menggunakan fasilitas kementerian untuk urusan pribadi, seperti acara haul dan tasyakuran.
  • Menteri Desa Yandri Susanto ditegur karena menggunakan kop surat kementerian untuk undangan haul ibunya, yang dianggap melanggar etika birokrasi.
  • Yandri membantah muatan politis dalam acara haul dan tasyakuran tersebut, meskipun diduga melakukan pengerahan massa demi kontestasi sang istri pada Pilkada 2024.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan sebagai pejabat publik seorang menteri tidak boleh menggunakan fasilitas kementerian untuk urusan pribadi. Salah satunya menggunakan kop surat kementerian untuk acara haul dan tasyakuran mendiang ibu.

Mahfud merujuk perbuatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Yandri meneken surat pada 21 Oktober dan ditujukan kepada para kepala desa hingga kader PKK untuk menghadiri haul ke-2 ibunya.

Surat itu diteken tepat di momen ia dilantik. Acara haul dilakukan di Pondok Pesantren BAI Mahdi Soleh Ma'mun yang diketahui milik Yandri. 

"Kalau surat itu benar isinya, maka hal tersebut keliru dan melanggar etika birokrasi. Kan, tidak boleh ya urusan pribadi seperti tahlilan dan syukuran menggunakan kop dan stempel menteri," ujar Mahfud di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat pada Selasa (22/10/2024). 

Konsekuensinya bila surat edaran itu menggunakan kop menteri, acara yang sifatnya pribadi menjadi tugas kementerian. "Nanti, kita tunggu saja klarifikasinya," imbuhnya. 

1. Logo kementerian desa tetap terpasang di backdrop acara

Haul dan tasyakuran Ibu Menteri Desa, Yandri Susanto yang tetal menggunakan logo kementerian. (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, dilihat dari akun pondok pesantren tersebut di media sosial maka terlihat Yandri tetap melangsungkan haul ke-2 untuk sang ibu. Namun, dilihat dari backdrop di panggung masih terpampang logo Kementerian Desa. 

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto berdalih acara tersebut tidak memiliki muatan politis. Pihak keluarga, katanya, juga tidak ingin acara haul keluarga malah ditunggangi kepentingan politik. 

"Selama proses berlangsung, tidak ada unsur politik. Kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami," ujar Yandri di Kabupaten Serang. 

Meski begitu, Yandri mengucapkan terima kasih kepada Mahfud yang telah menegurnya melalui media sosial X. Ia berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut. 

"Terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengeritik itu dan tidak akan kami ulangi lagi. Tetapi, hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami. Tidak ada unsur yang lain," imbuhnya. 

2. Istri Yandri merupakan calon Bupati Serang

Waketum PAN Yandri Susanto sebut partainya ada peluang dukung Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)
Surat undangan dari Menteri Desa Yandri Susanto ke kepala desa untuk acara tasyakuran. (Dokumentasi Istimewa)

Selain dituduh menggunakan fasilitas kementerian untuk urusan pribadi, Yandri juga diduga tengah melakukan pengerahan massa demi kontestasi sang istri. Istri Yandri, Ratu Rachmatuzakiyah diketahui ikut maju sebagai calon Bupati Serang pada Pilkada 2024. Namun, lagi-lagi ia membantah ada muatan politik di dalam penulisan surat tersebut. 

"Sekali lagi ya, acara ini tidak ditunggangi oleh motif politik," kata Yandri. 

Ia menambahkan di dalam acara haul dan tasyakuran itu, tidak hanya kepala desa saja yang diundang. Pj Gubernur Banten turut diundang. Kehadirannya diwakili oleh sekretaris daerah. 

"Acara ini diikuti juga oleh kepala daerah lainnya, rektor, tokoh masyarakat dan alim ulama," imbuhnya. 

3. DPR minta Yandri menempatkan posisinya sebagai pejabat publik

Gedung MPR sambut pelantikan Presiden-Wakil PPresiden periode 2024-2029 (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, kelakuan Yandri yang menggunakan kop surat kementerian untuk keperluan pribadi turut menuai sorotan dari sesama koleganya di DPR. Ketua Komisi V DPR, Lasarus meminta Yandri harus mampu  menempatkan diri dengan baik, terlebih saat ini telah menjadi menteri.

"Kita pejabat menempatkan diri di posisi yang tidak membuat kontroversi di tengah masyarakat," ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini. 

Lasarus menambahkan pihaknya akan mengawasi dan mengingatkan pejabat pemerintah yang bertindak menyimpang dari tugas dan jabatannya. 

"Kalau menyimpang pasti kami ingatkan. Memang tugas dari DPR itu kan mengawasi kinerja pemerintah. Kalau menyimpang pasti kami ingatkan. Kalau diingatkan enggak (mau), ya kami tegakkan aturannya," imbuhnya. 

Editorial Team