Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan personel TNI dan Polri akan diberikan pelatihan pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan, pelatihan itu akan ikut melibatkan dunia internasional dalam memberi penataran bagi personel TNI dan Polri.
Ia mengatakan poin itu termasuk ke dalam rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di masa lalu (TPP HAM).
"Presiden setuju kemarin (dengan rekomendasi ini) dan meminta agar saya segera memfollow up ini lalu mengkoordinasikannya dengan Panglima TNI dan Kapolri. Termasuk soal bagaimana kurikulumnya dan bentuk pelatihannya," ungkap Mahfud seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat, (13/1/2023).
Bahkan, ia tak menutup kemungkinan pelatihan pemahaman mengenai HAM itu menjadi syarat untuk masuk ke jabatan tertentu atau tugas tertentu. "Itu nanti semuanya akan diatur untuk lebih memastikan," kata dia.
Menurut Mahfud, ia tidak akan meminta dibentuk undang-undang baru. Karena aturan terkait HAM sudah cukup banyak. Tinggal dilaksanakan saja.
Di sisi lain, Mahfud turut menyinggung bahwa tidak hanya TNI-Polri yang melakukan pelanggaran HAM berat. Ia menyebut ada juga sejumlah pejabat sipil seperti di pemda dan kementerian yang turut melakukan hal tersebut.
"Tetapi, secara khusus kalau menyebut TNI-Polri, memang kemarin ada rekomendasi dari tim PP HAM agar setiap anggota TNI-Polri diberi bekal pelatihan hak asasi manusia," tutur dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali menegaskan bahwa adanya tim PP HAM tidak menghapus proses yuridis dalam kasus pelanggaran HAM berat. Lalu, apa penyebab banyak terdakwa di dalam kasus pelanggaran HAM berat justru divonis bebas?