Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengklaim warga lokal di Pulau Rempang, Batam, tidak mempermasalahkan rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City. Menurut dia, yang selama ini memprotes dan berunjuk rasa berasal dari luar kawasan Rempang.
"Yang ribut siapa? Bukan orang di Rempangnya. Orang Rempang itu, coba, di sebuah pulau terpencil, tidak ada kehidupan ekonomi, tetapi oleh pemerintah diganti per orang diberi ganti rugi berupa tanah 500 meter persegi, ditambah rumah ukuran 45," ungkap Mahfud ketika menyampaikan pidato di sebuah masjid di Nganjuk, Jawa Timur, dikutip dari YouTube, Sabtu (16/9/2023).
Selain itu, kata Mahfud, warga lokal Pulau Rempang juga diberi uang tunggu Rp1,2 juta selama rumah dibangun. Uang itu, kata dia, dapat digunakan sebagai dana sewa sebelum rumah pengganti selesai dibangun.
"Itu penduduknya dapat kok menerima. Yang dari luar (Rempang) ini yang berdemo," kata dia.
Namun, klaim Mahfud bertolak belakang dengan keinginan warga di Pulau Rempang. Mereka tidak menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko "Jokowi" Widodo, tetapi mereka tak ingin direlokasi ke tempat lain. Apalagi rumah yang disiapkan adalah rumah susun.
Begitu juga dengan rekomendasi dari Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka pun mendorong agar rencana relokasi warga dihentikan. Apakah itu bisa terwujud?