Persidangan kasus kopi maut yang menewaskan I Wayan Mirna Salihin terus berlanjut. Hasil terakhir dari sidang pada Selasa 28 Juni 2016, eksepsi Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh I Wayan Mirna Salihin, ditolak majelis hakim.
Dilansir BBC.com, (29/6), Majelis Hakim yang diketuai Kisworo meluluskan permintaan Jaksa Penuntut Umum agar eksepsi atau nota keberatan terdakwa ditolak lantaran surat dakwaan telah memenuhi syarat formal dan materiil. Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, maka sidang akan dilanjutkan dengan keterangan saksi-saksi.
Sebelumnya, pada sidang yang berlangsung tanggal 15 Juni, tim kuasa hukum Jessica mengajukan nota keberatan karena dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat, kabur dan tidak lengkap. Sordame Purba, pengacara Jessica, mengatakan bahwa pada waktu Mirna meninggal di tempat kejadian, tidak terlihat adanya gerakan dari Jessica mengambil dan memasukkan natrium sianida ke dalam gelas Mirna dan tidak ada yang melihat Jessica memasukkan racun ke gelas Mirna.
Penuntut umum juga tidak pernah menjelaskan dari mana didapatkan, disimpan, dan bagaimana bentuknya. Di sisi lain, jaksa menilai motif terdakwa sudah jelas sehingga asal racun sianida tidak perlu disebutkan dalam surat dakwaan. Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituduh membunuh Mirna di Restaurant Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, dengan membubuhkan racun sianida dalam kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Dalam sidang yang bakal digelar dua kali pada setiap pekannya itu disampaikannya akan dihadirkan sejumlah saksi, baik dari pihak terdakwa ataupun korban. Terkait libur Lebaran, pihaknya telah mempersiapkan pemeriksaan saksi yang akan dilaksanakan pada Selasa (12/7), Rabu (13/7), Rabu (20/7), Kamis (21/7), Selasa (26/7), Rabu (27/7) dan Kamis (28/7) mendatang. Agenda tersebut diharapkannya dapat menjadi pedoman bagi kedua belah pihak memanggil saksi.
Mendengar penolakan eksepsi tersebut, Darmawan Salihin, ayah korban yang kembali hadir pada sidang ketiga itu terlihat bertepuk tangan seorang diri. Lantaran suasana ruang sidang hening, tepuk tangan tersebut tentu saja memancing seluruh pasang mata yang hadir tertuju kepadanya.