Jakarta, IDN Times - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen (Purn) Firli Bahuri. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengajak Firli ikut hadir dalam pelantikan 44 eks pegawai komisi antirasuah yang menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12/2021). Puluhan pegawai itu tetap dipecat oleh Firli dari KPK karena dianggap tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Rencananya, pelantikan bakal dilakukan pukul 13.00 WIB di lobi belakang ruang rapat utama Mabes Polri. Boyamin menjelaskan surat undangan itu dikirimkan secara daring melalui situs pengaduan masyarakat.
"Diakui, suka atau tidak suka, ada jurang pemisah antara 44 orang itu dan pimpinan KPK. Sehingga, diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali," ujar Boyamin yang dikutip dari kantor berita ANTARA pada Kamis (9/12/2021).
Ia menambahkan islah atau berdamai itu diperlukan demi kebaikan bangsa dan negara. Apalagi ke depannya, pemberantasan korupsi harus terus berjalan. Dalam melakukan ikhtiar itu, Polri dan komisi antirasuah diharapkan bisa bekerja sama dengan erat.
"Kami tidak memandang siapa yang benar dan yang salah dalam TWK (untuk beralih jadi ASN)," kata Boyamin lagi.
Menurutnya, dengan melantik 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri sekaligus menutup masa lalu dan membuka lembaran baru. "Sekali lagi, kami memohon kehadiran Bapak Firli Bahuri saat pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN," tuturnya.
Mengapa Novel cs akhirnya bersedia menerima tawaran dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN di kepolisian?