Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai permintaan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menghadirkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di ruang sidang akan berakhir sia-sia. Sebab, keduanya diprediksi tidak akan hadir untuk menjadi saksi yang meringankan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Upaya Pak SYL ini akan sia-sia karena saya yakin pak presiden dan wakil presiden juga rasanya tidak akan bersedia menjadi saksi yang meringankan karena tugasnya masih banyak. Ini kan persoalan yang berbeda dan terpisah dari pemerintahan Pak Jokowi," ujar Boyamin kepada IDN Times melalui pesan suara pada Sabtu (8/6/2024) malam.
Menurutnya, kasus hukum yang kini menjerat SYL merupakan kasus yang dipicu perbuatannya sendiri. Ia pun berharap Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak melayani permintaan SYL dengan ikut hadir di ruang sidang.
"Masih banyak tugas negara yang perlu dikerjakan dan diselesaikan. Urusan (SYL) ini bukan menjadi urusan presiden atau wapres," ujar dia.
Selain Jokowi dan Ma'ruf Amin, SYL juga menyurati dua tokoh lain, yaitu wapres ke-10 dan ke-12, Jusuf "JK" Kalla, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.