Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
MAKI: Permintaan SYL untuk Hadirkan Jokowi di Sidang akan Sia-sia

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Intinya sih...
- Permintaan SYL untuk menghadirkan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin di ruang sidang akan sia-sia.
- Kasus hukum yang menjerat SYL merupakan akibat perbuatannya sendiri, bukan urusan presiden atau wapres.
Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai permintaan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menghadirkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di ruang sidang akan berakhir sia-sia. Sebab, keduanya diprediksi tidak akan hadir untuk menjadi saksi yang meringankan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Upaya Pak SYL ini akan sia-sia karena saya yakin pak presiden dan wakil presiden juga rasanya tidak akan bersedia menjadi saksi yang meringankan karena tugasnya masih banyak. Ini kan persoalan yang berbeda dan terpisah dari pemerintahan Pak Jokowi," ujar Boyamin kepada IDN Times melalui pesan suara pada Sabtu (8/6/2024) malam.
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorJujuk Ernawati
Follow Us