Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)
Boyamin enggan mengungkapkan siapa tiga politisi itu. Dalam kasus Joko Tjandra sendiri, diketahui ada satu politikus yang terlibat, yakni eks politikus Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya.
Di tempat yang sama, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, kasus Joko Tjandra dibagi dalam tiga fase.
Pertama, saat adanya putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) pada 2009. Kurnia mempertanyakan, mengapa Joko Tjandra bisa melarikan diri, padahal putusan MA baru diumumkam keesokan harinya.
"Apakah ada pihak MA yang memberitahukan putusan ini? Fase kedua saat pelarian. Ini memperlihatkan kebobrokan aparat hukum kita. Kita bisa cermati dari semua dakwaan, jelas bagaimana Joko bisa bahu membahu bersama dengan aparat hukum saat itu,” kata Kurnia.
“ICW masih banyak melihat banyak yang belum terungkap secara terang benderang, belum ada nama besar yang pernah disebut, dipanggil dalam kasus ini,” kata dia lagi.