Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII. Acara tersebut digelar di Jakarta selama tiga hari berturut-turut mulai hari ini, Selasa (9/11/2021).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan ijtima ulama membahas sejumlah persoalan. Salah satunya mengenai makna khilafah dan jihad.
"Tahun ini salah satu hal yang bersifat strategis terkait dengan upaya mendudukkan makna jihad dan khilafah secara proporsional di dalam konteks berbangsa dan bernegara, karena faktanya di tengah masyarakat ada titik ekstrem," ujar Asrorun dalam siaran YouTube MUI TV, Selasa.
Menurut Asrorun, ada orang yang memaknai jihad dan khilafah hanya sebatas perang atau kembali ke era abad pertengahan.
"Tapi, ada juga titik ekstrem yang lain yang memaknai bahwa jihad dan khilafah tidak relevan, dan tidak ada kaitannya dengan keagamaan," katanya.