Jakarta, IDN Times - Gemerlap kemewahan sejumlah pusat perbelanjaan seketika lenyap saat banjir melumpuhkan Ibu kota pada awal 2020.
Beberapa pusat perbelanjaan lumpuh hingga satu pekan lebih akibat direndam banjir. Tentunya para penyewa mal mengalami kerugian yang tidak sedikit, karena tidak bisa beroperasi. Salah satunya Mal Taman Anggrek di Jakarta Barat.
Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) Budihardjo Iduansjah mengungkapkan, bila hitungan kasar, satu mal bisa merugi sampai Rp15 miliar karena tutup selama setengah bulan.
Karena itu, melalui HPPBI, mal-mal yang merugi akibat banjir menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, pengamat tata kota Nirwono Joga menilai, tuntutan penyewa mal tersebut justru menjadi bumerang.
"Tuntutan itu malah jadi bumerang lebih baik evaluasi diri, jangan sampai Pemerintah Provinsi DKI yang menggugat karena pengembang membangun di atas lahan terbuka hijau," ujar Nirwono pada IDN Times, Kamis (16/1).