Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia menambah lagi daftar negara yang warganya dilarang masuk sementara waktu ke sana. Kali ini, mereka mencoret negara yang memiliki lebih dari 150 ribu kasus COVID-19.
Laman The Star Malaysia, Kamis (3/9/2020) melaporkan ada sembilan negara lainnya yang ikut dimasukan ke dalam daftar yakni Amerika Serikat, Brasil, Prancis, Inggris, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia dan Bangladesh. Sebelumnya, sudah ada tiga negara lainnya yang warganya dilarang masuk yakni Indonesia, Filipina dan India.
"Kami akan terus menambahkan negara-negara yang kelihatannya memiliki risiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150 ribu kasus positif COVID-19 ke dalam daftar. Warga mereka akan dilarang (masuk ke Malaysia)," ungkap Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob.
Larangan menjejakan kaki berlaku pada Senin, 7 September 2020. Tetapi, Ismail menjelaskan tetap ada pengecualian bagi kasus-kasus tertentu. Salah satunya, bila dibutuhkan pembicaraan bilateral di antara kedua negara.
"Kami akan mengizinkan orang itu masuk. Tetapi, tetap saja mereka membutuhkan izin dari Departemen Imigrasi," kata dia lagi.
Ia mengatakan detail mengenai negara-negara yang warganya untuk sementara waktu dilarang masuk ke Negeri Jiran akan disampaikan oleh Kementerian Kesehatan. Bagaimana dengan nasib warga Malaysia yang hendak kembali dari 12 negara yang memiliki risiko tinggi itu? Apakah mereka akan diizinkan masuk?