Salah satu anggota tim pemantauan yang juga ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti mengatakan tim tersebut akan bekerja untuk mengumpulkan fakta penghambat proses penyelidikan kasus Novel selama tiga bulan. Tapi, kalau diperlukan, masa kerja itu bisa ditambah.
Rekomendasi itu nantinya akan disampaikan ke semua pemangku kepentingan, dimulai dari Presiden, KPK, kepolisian hingga ke publik. Sayangnya, menurut Bivitri rekomendasi yang dihasilkan nanti tidak memiliki kekuatan hukum. Sehingga, pihak-pihak yang diserahkan rekomendasinya gak bisa dipaksa agar segera memproses secara hukum para pelaku yang terungkap.
"Tapi, kan nanti kalau hasilnya sudah diungkap ke publik, tentu ada harapan dan dorongan dari publik, bahwa ini sudah terbuka semuanya, kalau pihak-pihak yang terangkum dalam rekomendasi itu gak melakukan apa pun, maka akan ada desakan lebih lanjut untuk melakukan hal tersebut," kata Bivitri kepada IDN Times melalui telepon pada Jumat malam (16/03).
Walau salah satu tugas tim yakni untuk mengungkap penyebab polisi lambat dalam menyelidiki kasus Novel, namun, yang dirasakan oleh tim, mereka mendapat sambutan yang cukup positif. Hal itu terasa ketika ketua tim Sandrayati Moniaga menghubungi Tito secara informal.
"Entah yang disampaikan itu sikap diplomasi atau tidak, tetapi yang disampaikan oleh kepolisian kepada tim, sikapnya positif," kata dia.
Sementara, dari sudut pandang Sandra, ia mengaku positif pemerintah akan menindak lanjuti rekomendasi yang akan mereka buat. Sebab, itu pula alasan mengapa pemerintah membentuk tim seperti Komnas HAM atau Komnas Perempuan.
"Jadi, apabila rekomendasi ini tidak didengar ya ini menunjukkan kualitas negara kita memang belum bisa melihat peran dari NKRI. Namun, kami percaya, kami yakini rekomendasi itu akan dimanfaatkan, karena memang tujuannya untuk penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)," tutur Sandra ketika memberikan keterangan pers.