Jakarta, IDN Times - Keinginan sejumlah konsumen yang menuntut agar uang yang telah mereka setor demi membeli apartemen tak dipenuhi oleh manajemen Meikarta. PT Lippo Cikarang dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang malah menawarkan opsi titip jual unit apartemen melalui manajemen atau secondary market. Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin sidak ke lokasi pembangunan mega proyek Meikarta di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Manajemen mengambil kebijakan bagi 130 konsumen yang ingin meminta dananya kembali dalam proses titip jual melalui manajemen. Tadi, saya sudah sempat menanyakan berapa lama proses itu, manajemen mengatakan dari arus supply dan demand itu paling lama 4 minggu atau 1 bulan (permasalahan) bagi 130-an (konsumen) sudah selesai," ujar Dasco di Cikarang pada Selasa (14/2/2023).
"Jadi, ini bukan refund ya. Tapi, dititip jual melalui manajemen. Jadi, berapa yang disetor ya itu nanti yang dikembalikan. Cuma memang membutuhkan proses karena tiap-tiap unit yang dijual mungkin peminatnya berbeda-beda," tutur dia lagi.
Ia juga menyebut, komisi terkait di parlemen bakal ikut mengawal proses pembangunan dan serah terima unit apartemen.
"Kami juga bakal memberikan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi," kata politisi dari Partai Gerindra itu.
Lalu, apa respons dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta terkait opsi titip jual yang ditawarkan oleh pihak PT Lippo Cikarang?