Jakarta, IDN Times - Jenderal (Pol) Idham Azis baru saja dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11) pagi. Ia menggantikan Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Saat menjalani fit and proper test, Idham berkomitmen untuk menyelesaikan kasus serangan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan usai dilantik menjadi Kapolri.
“Saya nanti begitu dilantik, akan tunjuk Kabareskrim baru dan saya beri waktu untuk segera ungkap kasus,” kata Idham di kompleks parlemen, Jakarta Selatan pada Rabu (30/10) lalu.
Apa yang dilakukan oleh Idham diduga bentuk lari dari tanggung jawab karena Idham seharusnya mengumumkan hasil temuan tim teknis pada Kamis kemarin. Sebab, itu merupakan tenggat waktu yang dijanjikan sendiri oleh Polri untuk mengungkap temuan mereka ke publik mengenai siapa pelaku penyiraman air keras yang nyaris merenggut indera penglihatan Novel.
Lantas, apakah kebijakan ini menunjukkan Idham lari dari tanggung jawabnya?