Keinginan Luciana untuk bertemu salah satu penyidik KPK belum terjawab. Pihak KPK menyarankan Luciana untuk menyampaikan maksudnya kepada penyidik melalui sebuah surat.
"Jadi sebenarnya disarankan kalau ada yang ingin disampaikan melalui surat saja, ini sudah disampaikan oleh penyidik sebelumnya. Memang permintaan untuk pertemuan itu muncul sejak bulan lalu, saya lupa tanggalnya," kata Priharsa.
Ternyata, meskipun Luciana datang ke KPK dengan membawa amplop berisi surat permohonan yang tertuju untuk penyidik KPK, Priharsa mengakui belum mendapatkan surat tersebut.
"Bukan pemeriksaan ya. Saya cek dipersuratan tidak ada registrasi surat yang bersangkutan kepada penyidik. Jadi kan maksudnya penyidik meminta kepada yang bersangkutan agar surat itu disampaikan saja, melalui persuratan KPK kemudian ditunjukan kepada penyidik. Karena surat belum masuk, maka penyidik belum bisa mengetahui subtansi yang ingin disampaikan ataupun kepentigannya apa," jelasnya.
Untuk diketahui, Luciana merupakan ibu dari Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.
Dwina yang tercatat sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek e-KTP.
Selain Dwina, isteri Novanto Deisti Astriani Tagor dan anak lelakinya Rheza Herwindo diketahui mengetahui perihal proyek tersebut lantaran pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera.