Mantan Menag Minta Kiswah yang Dilelang KPK Agar Dikembalikan

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meminta agar kain penutup Ka'bah atau kiswah yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera dikembalikan. Padahal, kiswah tersebut telah dilelang.
Diberitakan sebelumnya, kain kiswah itu disita KPK dari Suryadharma karena terkait kasus korupsi. Rabu (25/7), KPK melelang kain itu dengan harga pembukaan Rp 22,5 juta dan akhirnya terjual dengan harga Rp 450 juta.
Rupanya, Suryadharma tak terima. Menurut pria yang akrab disapa SDA itu, yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah merupakan perampasan yang batil.
"Saya minta dikembalikan dalam bentuk barang. Sebab, yang minta dalam bentuk barang. Karena itu kan perampasan yang hak," ujar SDA di Pengadilan Tipikor pada Rabu (25/7) seperti dikutip situs Antara.
SDA yakin kain kiswah tersebut bukan termasuk gratifikasi. Sebab hal itu hanya didasarkan pada keterangan satu saksi saja.
Lalu, apa respons KPK ketika SDA meminta agar kiswah dikembalikan padahal sudah dilelang?
1. Saat ini SDA sedang mengajukan peninjauan kembali di pengadilan
SDA saat ini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Dalam pernyataanya pada sidang 11 Juli lalu, SDA yakin ia tidak menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi. Apalagi Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla memberikan kesaksian yang dianggap menguntungkan SDA.
Oleh sebab itu, SDA ingin agar kiswah tersebut tidak dijual. "Apa pun yang terjadi (kiswah) harus dikembalian. Kalau pengadilan memutuskan ya harus dikembalikan, meskipun sudah dijual," kata SDA.