Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meminta agar kain penutup Ka'bah atau kiswah yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera dikembalikan. Padahal, kiswah tersebut telah dilelang.
Diberitakan sebelumnya, kain kiswah itu disita KPK dari Suryadharma karena terkait kasus korupsi. Rabu (25/7), KPK melelang kain itu dengan harga pembukaan Rp 22,5 juta dan akhirnya terjual dengan harga Rp 450 juta.
Rupanya, Suryadharma tak terima. Menurut pria yang akrab disapa SDA itu, yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah merupakan perampasan yang batil.
"Saya minta dikembalikan dalam bentuk barang. Sebab, yang minta dalam bentuk barang. Karena itu kan perampasan yang hak," ujar SDA di Pengadilan Tipikor pada Rabu (25/7) seperti dikutip situs Antara.
SDA yakin kain kiswah tersebut bukan termasuk gratifikasi. Sebab hal itu hanya didasarkan pada keterangan satu saksi saja.
Lalu, apa respons KPK ketika SDA meminta agar kiswah dikembalikan padahal sudah dilelang?