Jakarta, IDN Times - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Wijaya Noeradi, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (3/5/2025).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2922/SPKT/Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Jadi, kami membenarkan bahwa ada LP nomor 2922/V/2025. Pelapornya adalah saudara Drs. O. Kemudian, terlapornya adalah saudara WMN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025).