Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melarang pelajar SMK terlibat dalam aksi unjuk rasa yang akan dilangsungkan pada Senin, 11 April esok.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran nomor 0730/D2/DM.03.03/2022 tertanggal 8 April yang ditandatangani oleh Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Kemendikbudristek, Wardani Sugiyanto.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto membenarkan edaran tersebut dikeluarkan pihaknya.

“Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbudristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022,” kata Anang saat dihubungi IDN Times, Minggu (10/4/2022).

1. Pelajar SMK diminta ikut jam pelajaran ketimbang aksi

Ilustrasi - Mahasiswa dari sejumlah universitas mulai berdatangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Anang mengatakan penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan melalui ranah edukasi yang aman di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua sehingga tidak perlu terlibat dalam aksi 11 April mendatang.

Dia juga menyinggung aksi unjuk rasa yang akan dilangsungkan di depan Istana Negara itu berlangsung pada jam pembelajaran. Pelajar SMA/SMK diminta tetap mengikuti kegiatan akademik dibanding terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Ajakan mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapat pendidikan,” kata Anang.

2. Ajakan aksi "STM Bergerak"

Editorial Team

Tonton lebih seru di