Jakarta, IDN Times - Kasus kejatahan keuangan di bidang digital marak terjadi di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti bagaimana masyarakat mempunyai casino mentality atau mental orang untuk berjudi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PPEK) OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, casino mentality jadi salah satu alasan mengapa kejahatan keuangan digital masih marak terjadi di Indonesia.
"Mentalnya itu pengen cepat kaya, tergoda. Jadi dua hal, mereka menyerbu masyarakat kita dengan berbagai skema-skema penipuan investasi, pinjol ilegal, dan lain-lain. Tapi masyarakat kita juga weak dalam artian mentalnya memang gak pas," kata dia dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9 dengan tema "Melawan kejahatan keuangan berbasis digita", Senin (21/8/2023).
"(Jika) mau kaya ya kerja, mau investasi, investasi yang benar, investasi di saham, di reksa dana atau investasi properti, emas atau lainnya," tambah dia.