Jakarta, IDN Times - Potret pendidikan asrama di Indonesia dihadapkan dengan maraknya sejumlah kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di pesantren. Bahkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menilai hal ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Menurut Kemen PPPA perlu ada aksi nyata melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menerapkan sistem perlindungan anak yang terpadu dan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama, termasuk pesantren, madrasah, sekolah Katolik, sekolah Kristen, dan sekolah lainnya.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni menjelaskan semua lembaga pendidikan harus memberikan kesempatan bagi anak untuk bersuara, guru harus bisa memahami suara anak.
“Hadirnya guru pendamping yang memahami kondisi anak dan bisa berkomunikasi baik dengan anak, juga sangat penting di satuan pendidikan. Para guru harus memiliki kualifikasi khusus dan harus bisa memahami kondisi anak, serta memahami suara anak,” kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (14/12/2021).