Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengatakan sekitar 90 persen korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri adalah wanita pekerja migran Indonesia. Untuk itu dia menginstruksikan jajarannya lebih ketat dalam memberikan paspor kepada calon pekerja migran Indonesia.
“Kami juga memerintahkan untuk melarang, khusus wanita, karena yang paling banyak dieksploitasi di luar negeri itu wanita. Kita larang yang usia 17-45 tahun, bila profilingnya tidak jelas maka langsung kita tolak permohonan paspornya, bahkan kita mau kunci sampai lima tahun tidak boleh membuat paspor,” kata Silmy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI dilansir Kamis (22/6/2023).