Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamuddin Ramly mengonfirmasi bahwa Marwah Daud Ibrahim telah mengundurkan diri dari kepengurusan MUI. Pengunduran diri tersebut karena Marwah lebih memilih untuk membela Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dilansir Kompas.com, (6/10), Marwah Daud sadar dirinya menjadi sorotan banyak pihak dan menganggap dirinya tidak rasional karena membela habis-habisan Dimas Kanjeng. Marwah Daud merupakan politikus Partai Gerindra, pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tidak ingin terjadi konflik kepentingan yang berkepanjangan, wanita ini pada Selasa 4 Oktober 2016 menyatakan mundur dari kepengurusan MUI. Hal ini dilakukannya supaya seluruh prosesnya bisa berlangsung objektif. Dia mengundurkan diri dari kepengurusan MUI bisa untuk sementara atau selamanya.
Untuk selanjutnya, Marwah Daud Ibrahim meminta kepada semua pihak agar bersabar dan bisa menunggu pembuktian apa yang dia yakini tentang kelebihan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.