Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, sekolah tidak wajib mengikuti Kurikulum Darurat yang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun ajaran baru 2020/2021 di masa pandemik COVID-19 ini.
"Ingin saya tekankan bahwa satuan pendidikan tidak wajib mengikuti Kurikulum Darurat ini," ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang diselenggarakan Kemdikbud lewat aplikasi Zoom, Jumat (7/8/2020).