Mas Menteri Nadiem Tolak Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, menolak usulan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa perantara kedua kepala negara sekaligus bahasa resmi negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Sebab, menurut mantan Bos Gojek ini, Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan.
“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia,” terang Nadiem, dalam keterangan resminya, Senin (4/4/2022).
1. Bahasa Indonesia dinilai lebih layak dan punya keunggulan
Dia menuturkan, Bahasa Indonesia lebih layak karena memiliki keunggulan historis, hukum, dan linguistik. Nadiem kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.