Jakarta, IDN Times – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Upaya ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan strategi negara memastikan pesantren di Indonesia semakin mandiri, berkualitas, dan berdaya saing.
Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Hukum, HAM, dan Kerukunan Umat Beragama, Prof. Andi Salman Manggalatung, menekankan pesantren yang telah menjadi basis pendidikan dan pemberdayaan masyarakat selama berabad-abad, kini memerlukan tata kelola lebih modern dan terstruktur.
“Pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, tetapi tonggak penting yang mengakui peran historis dan masa depan pesantren. Negara ingin hadir lebih kuat untuk memastikan pesantren semakin mandiri, berkualitas, dan mampu beradaptasi dengan tantangan global tanpa kehilangan jati diri keilmuan Islam,” ujar Andi Salman dalam Halaqah Penguatan Pesantren di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dikutip Selasa (25/11/2025).
