Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, menyebut nama Habil Marati sebagai terduga penyandang dana atas kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional yang melibatkan Kivlan Zen. Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli senjata api.
Kivlan, menjadi tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Sedangkan, nama Habil Marati tidak banyak terdengar belakangan.
Habil Marati merupakan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia bahkan pernah menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Sumut pada tahun 1985-1990.
Ia juga pernah menjabat sebagai Pengurus Ikatan Alumni Indonesia-AS 1989, Ketua DPW PPP Sumut 1995-2004, Penasehat PSSI Sumut 2002-2005, Ketua DPW Parmusi Sumut, Ketua DPP PPP 2003-2007.
Habil Marati selain menjadi politisi, pernah pula menjabat sebagai petinggi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Ia pernah menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia untuk piala (ASEAN Football Federation) AFF tahun 2012 silam. Selain itu ia juga diketahui menjabat sebagai direktur di berbagai perusahaan.
Pada kontestasi politik pemilihan umum 2019 lalu, Habil Marati turut berkontestasi dengan mengusung PPP. Ia menjadi wakil PPP sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.
Habil Marati juga pernah menjabat sebagai anggota dewan 5 Periode sejak DPRD II Kodya 1982-1987 DPRD I Sumut 1987-1992, Wakil ketua DPRD I Sumut 1997-2004, MPR RI 1997-1999.