Jakarta, IDN Times - Daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama. Bahkan di beberapa provinsi, masa tunggunya mencapai lebih dari 90 tahun.
Kepala Sub Direktorat Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Kasubdit Siskohat) Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.