Jakarta, IDN Times - Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Alex Hursepuny, mengatakan, sampai saat ini masih banyak korban konflik Ambon yang terjadi pada tahun 1999 belum memiliki rumah.
Hal itu disampaikan Alex dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tentang konflik Ambon yang digelar secara hybrid di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir usulan pembangunan rumah bagi para korban.
"Pemerintah Kota Ambon dalam upaya percepatan penyediaan perumahan serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kota Ambon ingin turut serta mengambil peluang program tersebut," kata Alex, dikutip dari laman Kemenko PMK, Kamis (9/5/2024).
Program yang dimaksud adalah pembangunan rumah khusus untuk korban bencana milik Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 28 H tentang hak warga negara untuk bertempat tinggal serta UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang hak warga untuk menempati atau memiliki rumah yang layak.