Jakarta, IDN Times - Nama AG (15) yang merupakan kekasih Mario Dandy (20), menjadi perhatian dalam keterlibatannya di kasus penganiayaan anak pengurus GP Anshor, Cristalino David Ozora (17), oleh Mario Dandy.
Karena AG masih berusia anak, maka hukum yang digunakan untuk menjeratnya pun khusus. Saat ini dia masih duduk di bangku kelas 2 SMA dan terpaut usia 5 tahun dengan kekasihnya, Mario.
Terbaru, AG mengemban status baru dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Dia sebelumnya sempat menjadi saksi, kemudian statusnya naik menjadi pelaku dan baru-baru ini ditahan.
Dia ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
