Jakarta, IDN Times - Masjid jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung oleh Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hami menilai penyegelan tersebut merupakan bentuk diskriminasi dan pelanggaran oleh Negara terhadap kelompok minoritas.
“Insiden di Garut sekali lagi menunjukkan diskriminasi yang nyata dan pelanggaran serius oleh Negara terhadap kelompok minoritas dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin Konstitusi,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).