Jakarta, IDN Times - Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan individu yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto, mengirimkan surat terbuka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin, 4 November 2024. Mereka mendesak kepada pemerintahan Prabowo Subianto mempertimbangkan ulang usulan untuk memberikan gelar pahlawan nasional pada Soeharto.
Usulan itu pernah disampaikan Ketua MPR periode 2019-2024, Bambang Soesatyo, ketika menggelar silaturahmi kebangsaan di Kompleks MPR/DPR RI. Soeharto merupakan ikon penting bagi Partai Golkar ketika masih bernama Utusan Golongan. Sedangkan, Bambang sendiri merupakan politisi senior Golkar.
"Melalui surat ini, sejumlah individu, lembaga dan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bermaksud menyampaikan penolakan terhadap wacana pemberian gelar tersebut," demikian isi surat yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, dikutip Selasa (5/11/2024).
Menurut masyarakat sipil, Soeharto dianggap tidak layak diberikan gelar pahlawan nasional. Alasan mereka menolak karena didasarkan pada rekam jejak buruk dari Soeharto.
"Surat sudah disampaikan kepada sekretariat MPR," katanya kepada IDN Times melalui pesan pendek hari ini.
