Jakarta, IDN Times - Memperingati 16 tahun pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, yang terbunuh pada 7 September 2004 lalu, sejumlah koalisi masyarakat sipil mendorong Komnas HAM untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai peringatan Hari Pembela HAM.
Koalisi masyarakat sipil itu di antaranya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), Amnesty International Indonesia (AII), Asia Justice and Rights (AJAR), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Lokataru Foundation.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, mengatakan, hari ini pihaknya bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil akan menyampaikan pendapat hukum atas kasus meninggalnya Munir kepada Komnas HAM.