Jakarta, IDN Times - Masyarakat Sipil melayangkan somasi pada Presiden Prabowo Subianto karena hingga saat ini belum juga menetapkan status bencana nasional pada banjir bandang di Sumatra. Total, ada 113 lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam pernyataan bersama ini.
Masyarakat sipil mengungkapkan bencana banjir berdampak hebat pada kemanusiaan, kerusakan infrastruktur, kerugian sosial-ekonomi, dan kerusakan lingkungan berskala luas.
"Berdasarkan perkembangan situasi di lapangan, kami mendesak agar Presiden Republik Indonesia segera menetapkan status bencana nasional. Selain itu kami juga meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani bencana ini dengan cepat dan terukur, agar para korban segera mendapatkan haknya," tulis masyarakat sipil dalam keterangan yang diterima dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Rabu (10/12/2025).
