Sejumlah anggota DPRD menerima massa aksi di depan Kantor DPRD Jayawijaya. (IDN Times/Istimewa)
Sebagai informasi, kedatangannya massa aksi diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Jayawijaya.
Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya, Niko Kosay, berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat ke Komisi II DPR RI.
“Aspirasi yang bapak ibu sampaikan, kami akan serahkan hari ini juga karena ada kunjungan langsung dari Kemendagri dan DPR RI Komisi II. Hari ini juga kita akan serahkan,” katanya di hadapan massa.
Di samping itu, Niko juga mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki DPRD dan Pemda Jayawijaya, lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan berada di Distrik Muliama, bukan di Distrik Wouma dan Walesi yang saat ini jadi pro kontra.
“Jadi, dokumen yang ada di Kabupaten Jayawijaya adalah di Muliama, tidak ada yang lain-lain,” ungkapnya.
Niko menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan DPRD memiliki otoritas penuh untuk memutuskan lokasi mana yang akan diberikan ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk membangun kantor gubernur.
“Kabupaten Jayawijaya punya hak. Jadi begitu, pemerintah adalah satu, bupati satu, lembaga DPR satu, tidak ada banyak-banyak. Provinsi tidak punya hak, mereka tidak punya tanah, pemerintah pusat juga tidak punya tanah, yang punya tanah adalah pemerintah Kabupaten Jayawijaya,” tuturnya.
“Sehingga tanah yang kami sediakan, pemerintah Jayawijaya sediakan itu di Muliama, bukan di Welesi, bukan di Gunung Susu, bukan di tempat lain,” pungkas Niko.