Pola pendidikan berupa pengajaran di Poltekim sejatinya sama dengan kegiatan belajar di lembaga pendidikan lainnya, yakni dengan belajar di dalam kelas berupa kuliah, ceramah, maupun instruksi.
Proses pembelajaran tersebut dilakukan agar para calon taruna dapat memperoleh, memperluas serta memperdalam pengetahuan akademiknya. Memiliki bobot nilai sebesar 50 persen, pengajaran fokus pada kecerdasan dan kemampuan intelektual masing-masing calon taruna.
Selama mengikuti proses pengajaran, calon taruna akan mendapat Mata Kuliah Dasar Umum; Mata Kuliah Dasar Khusus; Mata Kuliah Keahlian; dan Mata Kuliah Keterampilan ilmu hukum, sosial, dan keimigrasian.
Tak hanya pembelajaran individu, calon taruna di Poltekim juga dilatih agar meningkatkan kerja sama dengan kelompok agar dapat meningkatkan serta menambah pengetahuan.
Pendidikan di bidang pengajaran akan diakhiri dengan sidang karya tulis akhir sebagai syarat kelulusan. Di sini, para taruna berkewajiban untuk memaparkan hasil tulisan yang telah dibuat dan mempertahankan pendapatnya di hadapan tim dosen penguji.
Taruna yang telah lulus ujian sidang karya tulis akan diwisuda, diperkenankan untuk menjadi pejabat Imigrasi.