Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai membuka kembali sektor pariwisata kendati pandemik COVID-19 masih berlangsung. Namun demikian, protokol kesehatan juga diatur dengan ketat. Dalam Surat Edaran Satgas Nomor 12 Tahun 2021 diatur tentang perjalanan lewat jalur udara, laut, dan darat.
Khusus perjalanan ke Bali, pemerintah menerapkan beberapa aturan. Apa saja syarat penerbangan ke Bali mulai 1 April?
