Jakarta, IDN Times – Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H, saya ingin berbagi soal Islam dalam pandangan Mohammad Natsir.
Mohammad Natsir sering disebut sebagai “pembawa hati nurani umat”. Dianggap sebagai sosok pemikir dan pejuang yang menyelamatkan negeri ini dari perpecahan. Natsir pernah memimpin Jong Islamiten Bond (JIB) Bandung (1928-1932). Natsir juga pernah aktif di Partai Islam Indonesia (PII) dan Persatuan Islam (PERSIS), serta anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) tahun 1945-1946.
Natsir pernah menjabat sebagai menteri penerangan tiga periode pada era kabinet Sjahrir dan Hatta (1946-1949). Dia menjabat Ketua DPP Masyumi (1949-1958). Pada saat Indonesia menjadi negara Serikat (RIS), sebagai produk Konferensi Meja Bundar (KMB), Natsir menolak tawaran Bung Hatta menjadi Perdana Menteri negara bagian RI di Yogyakarta.
Abibullah Djaini memaparkan bahwa Natsir tetap melakukan lobi menghubungi negara bagian lainnya, agar membubarkan diri dan bersatu kembali dengan negara kesatuan RI di bawah pimpinan Sukarno-Hatta.
Usaha ini ternyata tidak mengecewakan. Dalam sidang Parlemen RIS, 3 April 1950, Natsir menyampaikan mosi yang memungkinkan RI bersatu kembali setelah terpecah-belah menjadi 17 negara bagian. Mosi ini sangat populer dan dikenal dengan nama “Mosi Integral Natsir”.
Atas jasanya ini, Bung Karno mengangkat Natsir sebagai Perdana Menteri. Jadi, Natsir adalah PM pertama RI. Jenjang tertinggi dalam karier politik Natsir. Saat itu Natsir berusia 42 tahun.
Natsir lahir di Alahan Panjang, 17 Juli 1908. Dia meninggal dunia pada 7 Februari 1993.
Buku “Pemikiran dan Perjuangan Mohammad Natsir”, adalah kumpulan tulisan dan hasil seminar yang dilakukan Youth Islamic Study Club Al-Azhar pada Juli 1994 di Jakarta. Buku ini diterbitkan oleh Pustaka Firdaus, dan disunting Abibullah Djaini.
Dalam bab Capita Selecta, di buku itu, Ahmad Muflih Saefuddin, politisi Partai Persatuan Pembangunan yang pernah menjadi Menteri Pangan dan Hortikultura era Presiden BJ Habibie menuliskan beberapa pokok pikiran Natsir soal Agama dan Kebangsaan.