ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Sejumlah media asing kenamaan Eropa, seperti The Guardian dan Daily Mail juga turut membuat artikel tentang kasus yang terjadi pada 2016 silam.
Dalam artikel berjudul Woman jailed in Indonesia for complaining that call to prayer is too loud, The Guardian menyoroti kasus tersebut dalam sudut pandang kebebasan berekspresi yang seharusnya ada di Indonesia. Media asal Inggris itu juga menyebut, kasus yang dialami Meiliana serupa dengan yang dialami oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Serupa dengan Guardian, Daily Mail juga menyoroti kasus Meiliana. Dalam laporannya, Daily Mail juga menyoroti latar belakang Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim.
Selain media-media itu, abc.net.au yang berbasis di Australia menurunkan artikel berjudul mirip, Indonesian Buddhist woman imprisoned after complaining mosque is too loud. Selain menjelaskan kasus yang menjerat Meiliana, abc.net.au juga mengutip pernyataan Bonar Tigor Naipospos dari Setara Institute. "Apa yang dilakukan Meiliana tidak bisa dikategorikan sebagai penistaan agama," kata Bonar.