Puan sendiri telah digadang-gadang untuk menjadi calon presiden di Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Baliho Puan pun sudah bertebaran di sejumlah titik di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya di Bogor, Jawa Barat dan di Pemalang, Jawa Tengah.
Terkait hal ini, PDIP menegaskan, baliho dan spanduk Puan Maharani bukanlah untuk kampanye Pilpres 2024. "Tekanan narasi dalam billboard dan lain-lain, itu bukan kampanye politik, tetapi kampanye kebersamaan, persatuan dan kemanusiaan," ujar politikus PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Senin (2/8).
Hendrawan mengatakan, Puan adalah Ketua DPR RI, dan dalam baliho atau spanduk itu kapasitas Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan itu benar-benar sebagai Ketua DPR.
Dia menjelaskan, Puan adalah perempuan pertama di Indonesia yang menjadi Ketua DPR. Puan, sama seperti ibunya Megawati Soekarnoputri, yakni perempuan pertama di Indonesia yang menjadi presiden.
"Billboard, baliho, spanduk, dan sebagainya itu dalam kapasitas sebagai Ketua DPR," ujar Hendrawan.
Menurut Hendrawan, Puan yang menjadi Ketua DPR bekerja sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Untuk baliho Puan yang ada di sejumlah daerah, sambungnya, dipasang anggota DPR, dan juga kader atau relawan yang bersifat spontanitas.
"Yang (baliho Puan di) billboard itu (dipasang) gotong royong anggota DPR. (Baliho, spanduk) yang lain spontanitas kader dan relawan," ungkapnya.