Jakarta, IDN Times - Koalisi Indonesia Adil Makmur resmi dibubarkan. Prabowo Subianto mempersilakan partai pendukungnya pada Pemilu 2019 menentukan posisi politik lima tahun ke depan. Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat, kini bebas memilih oposisi atau merapat ke koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Sinyal siapa yang merapat ke koalisi pemerintah pun kian jelas, setelah Anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Teuku Taufiqulhadi menyatakan koalisi Jokowi-Ma'ruf menginginkan Gerindra, PAN, dan PKS tetap di luar pemerintahan.
Taufiq mengatakan pasca-penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2019, perlu dilakukan rekonsiliasi. Namun, rekonsiliasi tidak berarti bagi-bagi kursi Kabinet Kerja jilid II, tapi dalam konteks kepentingan berbangsa dan bernegara.
"Rekonsiliasi itu bisa saja, tetapi berada dalam koalisi yang oposisi, bukan karena ada ajakan rekonsiliasi. Maka harus berikan kursi, bahkan saya serukan Gerindra, PKS, dan PAN berada di luar (pemerintahan). Itu akan baik bagi Indonesia dan baik untuk demokrasi. Jadi tidak perlu meminta atau diajak berada di koalisi Pak Jokowi," ujar Taufiq di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Lalu, bagaimana langkah politik partai-partai pengusung Prabowo-Sandiaga, setelah Koalisi Indonesia Adil Makmur dibubarkan?