Idrus Marham (kanan) tokoh nasional asal Sulsel sekaligus warga KKSS, saat diwawancarai di sela acara PSBM XXV, di di Hotel Four Points Makassar, Kamis (10/4/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Pada era Jokowi, menteri pertama yang ditangkap KPK adalah Idrus Marham. Elite Partai Golkar itu ditangkap KPK terkait kasus PLTU Riau-1 pada Agustus 2018, saat menjabat sebagai Menteri Sosial. Kala itu Jokowi baru menjabat periode pertamanya sejak 2014.
Idrus menjalani hukuman dua tahun penjara dan kini sudah bebas dari penjara. Pada periode kedua Jokowi, menteri yang pertama ditangkap adalah Edhy Prabowo. Edhy ditangkap saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia divonis lima tahun penjara.
Kasus korupsi yang juga menarik perhatian adalah perkara suap bantuan sosial atau bansos COVID-19 di Jabodetabek, yang dilakukan Juliari Batubara yang juga saat menjabat Mensos. Dia akhirnya divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan enam bulan kurungan.
Edhy Prabowo yang saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan juga terbukti menerima suap penerbitan izin budi daya dan ekspor benih lobster. Politikus Partai Gerindra itu divonis 5 tahun penjara, denda Rp400 juta subsider enam bulan penjara, dan pencabutan hak pilih hingga dua tahun.
Ada juga eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang terjerat korupsi suap hibah dana KONI. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian divonis tujuh tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate juga terjerat korupsi. Ia divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 8 November 2023.
Kemudian, Syahrul Yasin Limpo juga jadi tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi, saat ia menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Ia terbukti memeras anak buahnya untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya.