Jakarta, IDN Times - Senin, (9/12) menjadi puncak Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tahun. Tetapi, semangat pemberantasan rasuah tidak lagi sama di tahun ini. Publik memperingatinya di tengah situasi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi sehingga organisasi itu nyaris tidak lagi punya kewenangan untuk menangkap koruptor. Upaya pengkerdilan kewenangan KPK tersebut dilakukan oleh pemerintah bersama DPR.
Maka, agaknya itu yang ingin ditunjukan oleh komisi antirasuah dalam peringatan Hakordia tahun ini. Bila puncak Hakordia pada 2018 dilakukan di hotel bintang lima di Bidakara, maka tahun ini acara tersebut digelar di Gedung KPK. Situasinya tidak meriah seperti tahun lalu.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun mengaku tahun 2019 memang sangat berat. Apalagi momen padamnya kewenangan KPK justru terjadi di akhir masa kepemimpinannya.
"Memang 2019 menjadi tahun yang sangat berat tetapi kita harus selalu optimistis dan berjuang, saling mengingatkan jangan lupa korupsi masih berjangkit dengan luar biasanya di negeri ini," ujar Agus ketika berpidato pada malam penghargaan Festival Film Antikorupsi 2019, Minggu (8/12) di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan.
Acara itu menjadi rangkaian kegiatan Hakordia yang diselenggarakan oleh KPK. Acara lain yang sudah dilakukan yakni pada Jumat (6/12) lalu di halaman Gedung Merah Putih KPK yakni Festival Suara Antikorupsi (SAKSI). Kegiatan serupa digelar lebih meriah tahun lalu lantaran mengundang band Hivi di Plaza Festival.
Uniknya, puncak Hakordia 2019 tidak dibuka oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Padahal, komisi antirasuah sudah mengundang orang nomor satu di negara ini. Acara akan dibuka oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Bila sudah seperti ini, masih perlukah publik memperingati hari Antikorupsi Sedunia?