Jakarta, IDN Times - Sejarah mencatat bahwa 23 Agustus diperingati hari penghapusan perdagangan budak. UNESCO dengan inisiatif meluncurkan "The Slave Route Project" yang secara resmi diluncurkan pada tahun 1994 di Ouidah, Benin.
Dikutip dari unesco.org, tujuan dari peringatan ini bermula untuk memecah keheningan seputar perdagangan budak yang telah mengkhawatirkan semua benua.
Dalam hal ini, masyarakat Indonesia masih rawan terjebak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dikutip dari id.usembassy.gov, pemerintah memperkirakan 1,9 juta dari 4,5 juta warga Indonesia, rentan dieksploitasi menjadi pekerja paksa di luar negeri.
Banyak masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri, tidak memiliki dokumen atau telah melewati batas izin tinggal. Situasi ini meningkatkan kerentanan terhadap perdagangan orang.