Jakarta, IDN TIMES - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengajak warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk memperkuat toleransi. Ia mengatakan toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan pada sesama, meski pun tidak memiliki keyakinan atau agama yang sama
"Toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotip dan stigma sosial yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap," tuturnya pada pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (LDII) secara daring di Solo, seperti dikutip dari ANTARA pada, Kamis (20/8/2020).
Menurut Menag, toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dijaga jika memenuhi 3 syarat utama. Yaitu merasa senasib sepenanggungan, menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme dan menghargai hak-hak setiap warga negara.