Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan jemaah umrah yang sempat gagal berangkat pada masa pandemik COVID-19 sudah bisa melaksanakannya di Desember 2021 mendatang. Yaqut menyatakan ada lebih dari 50 ribu jemaah yang gagal berangkat ketika pandemik COVID-19 melanda, namun tak semuanya langsung berangkat.
"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, berdasarkan data yang ada pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh), sampai saat ini terdapat 59.757 orang," kata kata Yaqut saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, di YouTube Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/11/2021).