Jakarta, IDN Times – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pelaporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjadi teladan positif bagi setiap penyelenggara negara. Langkah ini disebutnya penting untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukan sebagai bentuk dari mitigasi awal kasus korupsi.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” kata Budi dikutip dalam keterangan pers, Senin (23/2/2026).
Diketahui, Nasaruddin mendatangi kantor KPK, Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan jet pribadi yang diduga berpotensi sebagai gratifikasi saat ia berkunjung ke Kabupaten Takalar, untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah, Sulawesi Selatan, Minggu, 15 Februari 2026.
“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga yang sebagai penyelenggara negara,” kata Menag.
