Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dok/Kemenag).
Pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut itu menegaskan, pihaknya sedang meminta agar aturan itu dikaji, untuk kemudian bisa diimplementasikan.
Dengan begitu, batasan mengenai kampanye di fasilitas pendidikan bisa dirumuskan dalam bentuk aturan.
"Kita sedang minta agar itu segera dikaji dan kita akan buat aturannya. Jadi mana yang boleh dan yang gak kita buat. Rilis Insya Allah minggu depan, kita sudah rilis ini sedang dalam proses pengkajian jadi sabar," kata dia saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).