Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan tambahan biaya haji Rp1,5 triliun untuk tahun ini.
Padahal, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2022 sudah disahkan dengan rata-rata Rp39,8 triliun. Yaqut menjelaskan, usulan penambahan anggaran itu untuk biaya operasional.
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9,187,435,980,78 yang dibebankan APBD/PHD (Petugas Haji Daerah) dan Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah)," ujar Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).