ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyatakan sebenarnya sempat ada kemajuan terkait penyelesaian pelanggaran HAM pada era Jokowi-JK. Hal ini disampaikan Usman ketika dijumpai IDN Times pada Selasa (8/1) di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta.
Di tahun pertamanya menjabat, Jokowi berhasil melakukan pembebasan terhadap aktivis lingkungan perkelapasawitan pada 2014. “Kemajuan lainnya di tahun pertama, pembebasan tahanan politik Papua, lima atau enam orang di bulan Mei 2015,” sebut Usman.
Untuk pelanggaran HAM masa lalu, Jokowi juga sempat melakukan langkah baik. “Ada upaya untuk mengungkap kasus 65 dengan simposium di April 2016,” kata Usman. “Tapi hingga hari ini berhenti kasus yang lain,” tambah dia.
Usman juga mengingatkan bahwa Jokowi memperoleh rapor merah dari Komna HAM mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut Usman, Kejaksaan Agung masih kerap mealkukan pengembalian berkas kepada Komnas HAM bukan justru melanjutkan berkas penyelidikan ke proses penyidikan.
“Tidak ada perubahan sikap dari jaksa Agung dari era SBY sampai yang sekarang, dan itu mencerminkan tidak adanya arahan baru dari Presiden yang baru,” kata Usman.
Aktivis 98 ini juga menyampaikan, Nawacita Jokowi yang di dalamnya terdapat point penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi salah satu faktor yang membuat Jokowi-JK memenangkan pemilu kala itu.
“Jokowi bukan seorang artikulator yang memiliki kemampuan retorika yang gemilang. Orang mencari cara lain untuk melihat apa yag bisa membuat kita bisa menganggap Jokowi membawa harapan baru,” kata Usman. “Nawacita itu menjelaskan,” tambah dia.
Nawacita Jokowi kala itu dinilai Usman membuat dirinya berbeda dengan rivalnya dan membuat masyarakat lebih menaruh harapan pada Jokowi. “Itu yang membuat Jokowi lebih terpilih dan membuatnya berbeda dari rivalnya,” kata Usman. “Saat itu. Saat ini? Ya kita lihat nantilah,” tambah dia.